🤲 Layanan Wakaf

Konsultasi dan Pendampingan Administrasi Wakaf

Layanan informasi, konsultasi, dan pendampingan administrasi wakaf di KUA Muara Kaman, termasuk persyaratan Akta Ikrar Wakaf, data nazhir, dan pendaftaran tanah wakaf.

Jenis Layanan

Layanan wakaf untuk masyarakat

KUA melalui PPAIW membantu proses administrasi awal wakaf agar dokumen lebih tertib, jelas, dan sesuai ketentuan.

🤲

Konsultasi Wakaf

Layanan konsultasi awal bagi masyarakat yang ingin mewakafkan tanah, bangunan, atau harta benda wakaf lainnya.

📄

Akta Ikrar Wakaf

Informasi persyaratan dan tahapan pembuatan Akta Ikrar Wakaf melalui Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.

🏛️

Pendaftaran Tanah Wakaf

Pendampingan kelengkapan dokumen tanah wakaf sebelum proses pendaftaran dan sertifikasi wakaf.

👤

Data Nazhir

Informasi kelengkapan data nazhir perseorangan, organisasi, atau badan hukum sebagai pengelola harta wakaf.

  • Fotokopi KTP dan KK wakif.
  • Fotokopi KTP dan KK nazhir.
  • Fotokopi KTP saksi-saksi.
  • Bukti kepemilikan tanah.
  • Surat keterangan tanah tidak sengketa dari desa/kelurahan.
  • Surat keterangan riwayat tanah.
  • Surat persetujuan ahli waris jika diperlukan.
  • SPPT/PBB terakhir.
  • Foto lokasi tanah wakaf.
  • Titik koordinat lokasi tanah wakaf.
Alur Layanan

Proses layanan wakaf dibuat sederhana

Pemohon dapat mengikuti tahapan berikut sebelum proses ikrar wakaf dan pendampingan administrasi lebih lanjut.

1 Konsultasi Awal

Pemohon berkonsultasi ke KUA terkait rencana wakaf.

2 Lengkapi Berkas

Wakif and nazhir menyiapkan dokumen persyaratan.

3 Verifikasi

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen.

4 Ikrar Wakaf

Pelaksanaan ikrar wakaf di hadapan PPAIW.

Butuh layanan wakaf?

Silakan hubungi KUA Muara Kaman untuk konsultasi dan pendampingan administrasi wakaf.

Konsultasi Wakaf