Profil Resmi KUA Muara Kaman

Mengenal lebih dekat visi, misi, struktur, dan komitmen pelayanan publik kami.

🕌 Gambaran Umum Instansi

Kantor Urusan Agama (KUA) Muara Kaman merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Agama Republik Indonesia di tingkat kecamatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan, KUA Muara Kaman berkomitmen menyelenggarakan digitalisasi administrasi untuk memberikan kemudahan, transparansi, serta akurasi pelayanan maksimal bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Kaman, sejalan dengan program transformasi digital nasional.

🎯 Visi & Misi

VISI

"Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Muara Kaman yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin di Bawah Ridha Allah SWT."

MISI

  • Meningkatkan kualitas bimbingan, pemahaman, serta pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Menyelenggarakan pelayanan pencatatan nikah dan rujuk yang prima, cepat, amanah, dan terintegrasi sistem digital.
  • Meningkatkan kualitas tata kelola pemberdayaan masjid, tempat ibadah, zakat, wakaf, serta kemitraan umat.
  • Mewujudkan tata kelola organisasi administrasi KUA yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

📋 Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan PMA No. 24 Tahun 2024, KUA Kecamatan melaksanakan tugas bimbingan dan pelayanan kehidupan keagamaan di tingkat kecamatan dengan fungsi:

  • 1
    Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk.
  • 2
    Penyusunan data statistik, documentation, dan pengelolaan sistem informasi manajemen KUA.
  • 3
    Pelaksanaan bimbingan keluarga sakinah, konseling remaja, dan penasihatan pranikah.
  • 4
    Pelaksanaan bimbingan dan pemberdayaan kemasjidan serta organisasi takmir masjid/musala.
  • 5
    Pelaksanaan bimbingan pembinaan syariah, penentuan arah kiblat, dan ibadah sosial.
  • 6
    Pelaksanaan bimbingan, pengelolaan, dan pemberdayaan zakat, infak, sedekah, serta tanah wakaf.
  • 7
    Pelaksanaan bimbingan manasik haji reguler bagi calon jemaah haji tingkat kecamatan.
  • 8
    Pelaksanaan bimbingan, penyuluhan agama lintas sektor, dan penguatan kerukunan antarumat beragama.
  • 9
    Pelaksanaan urusan ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KUA.

🌿 Struktur Organisasi Utama

Bagan susunan kepengurusan struktural pejabat serta staf Kantor Urusan Agama Muara Kaman sesuai dengan PMA Nomor 24 Tahun 2024.

Bagan Struktur Organisasi KUA Muara Kaman Resmi